Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.perjalanan Indonesia

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Kementerian PU memobilisasi tiga unit jembatan Bailey untuk memulihkan konektivitas di wilayah Flores, NTT, yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.