Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait dugaan TPPU emas 74 kg dan Rp543 miliar dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.energi terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terkait penyebab Karhutla di wilayah Kalimantan.